get app
inews
Aa Text
Read Next : Mencuri Sapi Milik Ibu Kandung, Pria di Padang Ditangkap Polisi

4 Orang Pemakai dan Pengedar Sabu di Pariaman Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:12:00 WIB
4 Orang Pemakai dan Pengedar Sabu di Pariaman Ditangkap Polisi
Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Polres Pariaman (Foto: iNews/Eka Guspriadi).

PARIAMAN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kota Pariaman menangkap empat orang pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kedai di Desa Ampalu. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu, uang tunai, alat isap, hp dan barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, empat orang tersangka tersebut masing-masing berinisial RN(32), RZ(40), BA(36) dan IN(30). Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.

"Berdasarkan laporan masyarakat akan ada pesta narkoba di daerah tersebut," kata AKBP Deny Rendra Laksamana di Polres Pariaman, Kamis (30/7/2020).

AKBP Deny menjelaskan, berbekal laporan itu, petugas Tim Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap keempat tersangka.

”Para pelaku diamankan bersama barang bukti sabu, sejumlah uang, alat isap sabu dan barang bukti pendukung lainnya,” katanya.

AKBP Deny Rendra Laksmana mengimbau masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam memerangi kasus penyalahgunaan narkoba.

”Kepada masyarakat jika melihat transaksi narkoba ataupun sejenisnya silakan langsung hubungi polisi,” katanya.

Editor: Tomi Wahyudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut