51 Personel Polda Sumbar Pakai Narkoba, 7 Dipecat
PADANG, iNews.id - Sebanyak 51 personel Polda Sumatera Barat terbukti menggunakan narkoba. Tujuh dari 51 anggota itu terpaksa dipecat.
"Sebanyak 51 personel mereka positif menggunakan narkoba melalui pemeriksaan urine yang dilakukan sepanjang 2020. Tujuh telah dipecat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (13/1/2021).
Satake menambahkan, dari puluhan anggota itu, ada tiga personel yang dipidana.
"Sementara tiga personel disanksi pidana. Ini untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut," kata dia.
Menurut dia, ini merupakan langkah tegas yang diambil terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini dimulai dari dalam jajaran Polda Sumbar dan bagi anggota yang terlibat nantinya akan diberi sanksi tegas.
Menurut dia langkah ini sesuai instruksi dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mulai tahun 2021 ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.
"Anggota yang positif narkoba akan diproses pidana. Perintah bapak Kapolda tidak hanya disiplin tapi juga dipidana," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto