get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

8 Tahun Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Caleg PKS Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 14 Maret 2019 - 18:36:00 WIB
8 Tahun Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Caleg PKS Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Pasaman Barat AKBP Imam Pribadi Santoso. (Foto: iNews/Eka Guspriadi)

SIMPANG AMPEK, iNews.id – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur menjerat caleg PKS yang terdaftar di daerah pemilihan (dapil) III Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Dia dilaporkan ke polisi oleh istri dan putrinya (17) yang menjadi korban perbuatan bejat terlapor selama hampir delapan tahun terakhir.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Imam Pribadi Santoso membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya saat ini status terlapor buron dan masih dalam pengejaran anggotanya.

Hasil pemeriksaan, korban yang merupakan anak kandung terlapor telah dicabuli semenjak 2011, ketika masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar (SD). Peristiwa kelam ini dialaminya selama hampir delapan tahun dan terakhir terjadi 28 Februari 2019.

Tak tahan menanggung beban karena menjadi korban pemerkosaan orang tua kandung, korban pun memberanikan diri untuk bercerita kepada neneknya. Sang nenek lantas meneruskan pengakuan korban ke ibunya, yang sekaligus istri terlapor.

“Saat itu ibu korban coba mengonfirmasi ke terlapor. Namun dia malah jadi sasaran penganiayaan. Terlapor memukulinya kemudian melarikan diri hingga kini buron,” ujar Kapolres, Kamis (14/3/2019).

Usai kejadian itu, ibu korban bersama putrinya mendatangi Mapolres Pasaman Barat dan membuat laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan. Korban juga telah menjalani visum dan kasusnya kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Iya benar, terlapor merupakan caleg PKS dari dapil tiga Pasaman Barat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang masih buron diancam dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut