get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

9 Pengedar Narkoba di Kota Pariaman Ditangkap, 2 Residivis

Senin, 14 Agustus 2023 - 18:08:00 WIB
9 Pengedar Narkoba di Kota Pariaman Ditangkap, 2 Residivis
Polres Pariaman menangkap sembilan ersangka pengedar narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

9 Pengedar Narkoba di Kota Pariaman Ditangkap, 2 Residivis 
PARIAMAN, iNews.id - Tim Opsnal Polres Pariaman, Sumatera Barat menangkap sembilan tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba dalam sepekan belakangan. Dua pelaku di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. 

“Selama sepakan kami menangkap sembilan tersangka dalam kasus narkoba,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, Senin (14/8/2023). 

Para tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi. Namun ada tiga tersangka yang ditangkap di daerah Aurmalintang, Kabupaten Padang Pariaman. Bahkan salah satu tersangka merupakan target operasi (TO) yang sudah enam tahun diburu petugas.

“Ada dua yang merupakan residivis, satu lagi sudah menjadi TO polisi,” katanya. 

Sedangkan enam tersangka lain ditangkap di Koto Marapak, Marunggu dan Alai Gelombang, Kota Pariaman. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan paket sabu ukuran sedang, dua paket ganja, handphone dan uang hasil penjualan.  

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman antara empat hingga 15 tahun penjara. 

“Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan sambil melengkapi berkas pemeriksaan,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut