97 Narapidana di Rutan Lubuk Sikaping Disuntik Vaksin Covid
PASAMAN, iNews.id - Sebanyak 97 narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah disuntik vaksin Covid-19. Vaksinasi ini bekerja sama dengan Dinkes Pasaman dan Polres Pasaman.
"Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping. Kai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman dan Polres Pasaman," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal, Senin (28/6/2021).
Nofrizal menambahkan, jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping terdapat 130 orang, namun baru 97 warga binaan yang telah disuntik vaksin Covid-19 untuk tahap pertama.
Sementara itu, sisanya sebanyak 33 warga binaan lagi belum divaksin karena saat pelaksanaan ada yang sakit, dan sedang berada di Polres Pasaman.
"Nantinya terhadap 33 warga binaan itu akan menyusul melakukan vaksinasi Covid-19," kata dia.
Dia berharap semua warga binaan dapat disuntik vaksin Covid-19 pada program selanjutnya.
Kemudian, kata dia, sebanyak 24 orang petugas Rutan Lubuk Sikaping juga telah disuntik vaksin Covid-19 tahap kedua.
sehingga semua petugas rutan dan warga binaan tuntas mengikuti program vaksinasi yang dianjurkan pemerintah.
Bagi pegawai, lanjutnya, petugas rutan dan warga binaan yang telah divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto