Pada hari yang sama, BNN melakukan konfersensi pers dan menyampaikan keberhasilan penggagalan peredaran narkoba di Pasaman dan Pasaman Barat dan melibatkan ketiga narapidana Lapas Lubukbasung tersebut.
"Terkait kepemilikan telepon genggam oleh narapidana tersebut, berdasarkan pengakuan mereka telepon genggam tersebut diperoleh dari teman mereka di luar Lapas dengan cara dilempar dari balik tembok pengaman," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: