Agam Zona Merah, Danau Maninjau Ditutup dan Dijaga Polisi
AGAM, iNews.id - Lokasi wisata Danau Maninjau di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditutup dan dijaga polisi. Hal ini disebabkan Agam masuk zona merah penyebaran Covid.
Kapolsek Tanjungraya AKP Yudi Pratanto, mengatakan tim gabungan dengan jumlah 20 orang berasal dari Polres Agam, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Patroli itu untuk memastikan objek wisata di Danau Maninjau ditutup selama Agam ditetapkan sebagai zona merah," kata Yudi, Rabu (26/5/2021).
Yudi menambahkan, patroli itu dilaksanakan selama Agam ditetapkan sebagai zona merah dan akan berakhir apabila status berubah.
Tim gabungan juga disiagakan di Objek Wisata Taman Muko-muko setiap hari. Khusus Objek Wisata Linggai Park ada petugas dari Pemkab Agam yang menjaga, karena objek wisata itu dikelola pemerintah.
Sementara itu, Camat Tanjungraya Handria Asmi menambahkan tim bakal memberikan surat teguran kepada pemilik yang masih membuka objek wisata.
"Kita akan menutup secara paksa objek wisata yang masih membuka setelah tiga kali diberi surat teguran dan izin bisa dicabut," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto