Aksi Pencurian Handphone Terekam CCTV, Mahasiswa di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, GV terpaksa berurusan hukum. Pelaku ditangkap polisi setelah aksinya saat mencuri sebuah handphone yang terekam CCTV dan viral.
Kasus pencurian handphone di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara ini dilakukan dua orang pelaku. Selain GV polisi juga menangkap Mal yang merupakan residivis. Mal sudah tiga kali masuk penjara karena melakukan pembegalan.
“Kedua pelaku mencuri handphone milik karyawan jasa ekspedisi yang ditinggal di dashboard motor. Aksi itu terekam CCTV dan viral di media sosial,” kata Kanit II Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, Jumat (15/9/2023).
Kedua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Berbekal video pelaku yang viral, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui berada di sebuah rumah di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah melakukan serangkaian pencurian. Setidaknya sudah beraksi di 11 lokasi dengan sasaran handphone yang tertinggal di dashboard motor.
Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi