Antar Sabu ke Polisi, Pelajar SMK di Padang Pasrah Ditangkap di Pinggir Jalan
PADANG, iNews.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelajar berinisial RK itu ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir jalan tepatnya Jalan Raya Veteran, Padang Barat, Padang.
"Dia ditangkap saat mengantar narkoba jenis sabu ke polisi yang menyamar sebagai pembeli," kata Dadang, Rabu (3/2/2021).
Dadang menambahkan, pelaku ditangkap berkat laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Untuk menangkap pelaku, anggota kami melakukan penyamaran," katanya.
Saat ditangkap, kata dia, pelaku hanya bisa menunduk pasrah karena telah melakukan transaksi dengan polisi. Dia masih mengenakan helm saat diciduk polisi.

"Dari tangan pelaku, kami amankan dua paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, RK diduga kurir narkoba jaringan lapas. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 nomor UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto