get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Apes, Pengedar Ganja di Padang Ditangkap Usai Transaksi dengan Polisi

Kamis, 16 September 2021 - 09:37:00 WIB
Apes, Pengedar Ganja di Padang Ditangkap Usai Transaksi dengan Polisi
Barang bukti ganja (Eka Guspriadi/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Nasib apes dialami seorang pengedar ganja di Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pengedar berinisial RP itu ditangkap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedi Adriyansyah mengatakan, pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar.

"Dia ditangkap di gang sempir daerah Parak Laweh, Lubuk Begalung, Padang," kata Dedi, Kamis (16/9/2021).

Dedi menambahkan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapat informasi jika pelaku kerap mengedarkan narkoba jenis ganja.

Mendapat laporan itu, kata Dedi, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Benar saja, ternyata pelaku RP mengedarkan narkoba jenis ganja.

Anggota dari Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang lalu menghubungi pelaku dan menyamar menjadi pembeli.

"Setelah janjian bertemu, kami tangkap pelaku," katanya.

Pelaku RP awalnya mengelak saat diintrogasi petugas, namun usai digeledah petugas menemukan sejumlah barang bukti.

"Kami temukan 16 paket kecil daun ganja siap edar seberat 190 gram yang disimpan di dalam kantong kresek," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan ganja itu dari napi di dalam Lapas Muara Klas II A Padang.

"Pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut