Asyik Bungkus Ganja, Pengedar Asal Padang Kaget Digerebek Polisi
PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menggagalkan peredaran 100 bungkus narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial SIC (35).
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku ditangkap saat sedang asyik membungkus ganja di kediamannya," kata Dadang, Senin (3/8/2020).
Dadang menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas pelaku yang kerap edarkan ganja. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kata Dadang, pelaku ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu yang lalu di kawasan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Saat ditangkap, pelaku pasrah tidak melawan," katanya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku ternyata pernah diburu dalam kasus yang sama.
"Dulu sempat kami hendak tangkap, dia berhasil kabur dari kejaran petugas,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 100 paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas cokelat.
"Diduga akan diedarkan ke Kota Padang," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto