Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Pelajaran, Belasan Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
PADANG, iNews.id - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran, Kamis (13/10/2022). Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antarpelajar yang sering terjadi di Kota Padang.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan, total pelajar yang diamankan berjumlah 13 orang. Terdiri atas 12 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan seorang siswa SMP.
"Mereka diamankan petugas sedang asik nongkrong di dalam salah satu warung kopi kawasan Jalan Banda Bakali, Parak Kopi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar Deni, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, penertiban ini berdasarkan laporan ada banyak pelajar yang suka keluyuran. Semua pelajar ini nlangsung dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk didata dan diberi pembinaan sesuai aturan.
"Pelajar ini kami bina seperti olahraga ringan, jalan jongkok, push up, sit up dan baris berbaris serta membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tidak terlibat aksi tawuran yang juga disaksikan pihak sekolah dan orang tua," katanya.
Menurutnya saat beberapa siswa diuji membacakan Pancasila, ada yang mengakui tidak hafal.
"Ini yang membuat kami sangat kecewa. Ada yang terbata-bata mengucapkan Pancasila dan ada pula yang tidak hafal. Tapi tadi sudah kita nasihati agar mereka lebih giat lagi dalam belajar dan mengubah perilaku buruk dan semoga kelak dapat menjadi calon pemimpin hebat di masa depan nantinya, jika memang mau berubah," ucapnya.
Editor: Donald Karouw