get app
inews
Aa Text
Read Next : Emak-Emak Demo BPN Karawang, Tuntut Lahan Dikeluarkan dari Plotting Pengembang Rumah

ATR/BPN Temukan 492 Titik Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Maninjau-Singkarak

Sabtu, 19 Maret 2022 - 16:43:00 WIB
ATR/BPN Temukan 492 Titik Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Maninjau-Singkarak
Suasana diskusi membahas pelanggaran tata ruang di Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Lawang Park, Jumat (18/3/2022). (Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, iNews.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan 492 titik pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi di Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat. Pelanggaran pemanfaatan ruang itu berupa reklamasi dengan membangun bangunan yang dilakukan perusahaan dan masyarakat.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Ariodilah Virgantara saat mengatakan, ke-492 titik pelanggaran tersebut terjadi di Danau Maninjau, Kabupaten Agam berupa pembangunan dermaga yang dibangun pemerintah dan masjid.

"Kita hanya menemukan masjid dan dermaga. Untuk tempat ibadah ini pengecualian dan tidak ada tindakan," ujarnya saat bincang sore pemanfaatan danau sebagai kekayaan negara yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Linggai Park Danau Maninjau, Jumat (18/3/2022).

Sementara di Danau Singkarak terdapat 490 pelanggaran yang tersebar di Kabupaten Tanah Datar 368 titik dan Solok 122 titik Pelanggaran itu berada di sepanjang jalan nasional di dua kabupaten tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan menggunakan satelit.

"Kondisi ini terjadi tidak sekarang saja, tetapi sudah lama. Pemantauan menggunakan satelit dilakukan semenjak tahun 2016, 2017 dan 2018 semakin kelihatan perubahannya dari kosong sudah timbul bangunan, reklamasi dan ini dasar kami melakukan kegiatan," katanya.

Ke depan, data ini akan dipelajari dan didiskusikan dengan pihak terkait. Setelah itu berkoordinasikan dengan KPK, Kementerian PUPR, Pemprov Sumbar, Pemkab Tanah Datar, Pemkab Solok dan lainnya untuk memikirkan langkah yang dilakukan.

Di Danau Singkarak, bakal ditindaklanjuti ke Pemkab dengan prioritas penanganan dan memilih yang memberikan efek paling besar sehingga bergaung gemanya dengan maksud memberikan efek jera.

"Ini dengan harapan kualitas dan fungsi danau bisa terjaga dengan baik," katanya.

Sementara Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Iwan Hernawan menambahkan, Danau Maninjau dan Singkarak merupakan danau prioritas nasional sehingga seluruh kementerian mempunyai tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Kami mempunyai peran pengendalian sedimen, sempadan dan lainnya di danau tersebut," ucapnya.

BWS Sumatera V sedang melaksanakan studi revitalisasi Danau Maninjau dan dalam waktu dekat bakal melakukan konsultasi publik dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kami menghimpun semua masukan-masukan pada saat konsultasi publik itu dan program yang dilakukan mengenai penetapan sepadan, cekdam mengatasi erosi sekitar daerah aliran sungai di Danau Maninjau," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut