get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Awal 2021, 9 Narapidana di Lapas Pariaman Dapat Asimilasi Covid-19

Minggu, 31 Januari 2021 - 11:54:00 WIB
Awal 2021, 9 Narapidana di Lapas Pariaman Dapat Asimilasi Covid-19
Narapidana di Lapas Pariaman mendapat asimilasi Covid-19 (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Sembilan narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat asimilasi Covid-19. Napi yang mendapat asimilasi tahun 2021 ini lebih sedikit dibanding 2020.

"Asimilasi tahun 2021 ini memang sedikit berbeda dengan asimilasi pada tahun 2020, jadi pada tahun ini diperketat," kata Kalapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi, Minggu (31/1/2021).

Eddy menambahkan, untuk awal 2021, kata dia ada enam warga binaan Lapas Klas II B Pariaman yang mendapat asimilasi Covid-19.

"Kami juga sedang memproses 20 warga binaan lainnya untuk mendapatkan asimilasi Covid-19," katanya.

Usai mendapatkan surat keputusan enam warga binaan tersebut langsung melakukan sujud syukur yang dilaksanakan di depan kantor Lapas Klas II B Pariaman.

Eddy melanjutkan, untuk tahun 2020 ada sekitar 200 warga binaan yang telah memperoleh asimilasi Covid-19.

Pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah pihak ada warga binaan Lapas Klas II B Pariaman yang mendapat program asimilasi berkarya dan bahkan bekerja di rumah makan dan pekerjaan lainnya.

Hal tersebut sesuai dengan harapan pihaknya yaitu warga binaan tersebut tidak lagi melanggar hukum dan bisa berkarya serta mendapatkan pekerjaan yang layak di tengah masyarakat sehingga dapat membantu keluarga.

"Ini merupakan kerja sama yang terjalin antara kami dengan pemerintah setempat, wali nagari, kepala desa, dan media," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut