get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria asal Cianjur Hilang Misterius sejak 2023, Terakhir Izin Pamit Kerja ke Bandung

Banjir Lahar Dingin di Tanah Datar Sumbar, Tim SAR Masih Cari 10 Korban Hilang

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:19:00 WIB
Banjir Lahar Dingin di Tanah Datar Sumbar, Tim SAR Masih Cari 10 Korban Hilang
Sebanyak 10 korban banjir lahar dingin di Sumbar masih dicari tim SAR gabungan hingga 13 hari pascabencana. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim SAR gabungan masih mencari korban hilang akibat banjir lahar dingin di Sumatra Barat (Sumbar). Total ada 10 orang hilang hingga hari ke-13 pascabencana.

"Pencarian di hari ke-13 ini tim SAR gabungan masih mencari korban banjir lahar dingin dan bandang di Kabupaten Tanah Datar. Hingga saat ini tersisa 10 orang yang dilaporkan hilang," ujar Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malik, Kamis (23/5/2024).

Dalam operasi pencarian ini, tim SAR gabungan menyisir di sepanjang aliran Sungai Jambu, Kabupaten Tanah Datar. Selain itu juga memantau melalui udara dengan drone thermal.

"Pencarian di hari ini tim menyisir sepanjang aliran Sungai Jambu dan memantau melalui udara dengan drone thermal," katanya.

Menurutnya data terakhir per 23 Mei, tim SAR mencatat 62 orang meninggal dunia akibat bencana itu. Kemudian 10 orang dalam pencarian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah sabo dam untuk mencegah bencana banjir lahar di Sumbar. Jokowi menyebutkan saat ini kawasan tersebut baru memiliki dua sabo dam.

“Untuk urusan lahar dingin, betul ini memang setelah dihitung Kementerian PUPR dibutuhkan sabo dam 56, yang ada sekarang baru 2 sehingga diperlukan tambahan lagi yang banyak,” kata Jokowi saat meninjau lokasi dan korban banjir bandang di Posko Pengungsian Batu Taba, Kabupaten Agam, Selasa (21/5/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut