get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Alasan Pemprov Jateng Kaji Usulan 6 Hari Sekolah SMA dan SMK

Bank Indonesia Sumbar Masukkan Materi Cinta Rupiah ke Kurikulum SMA

Jumat, 17 Juni 2022 - 09:30:00 WIB
Bank Indonesia Sumbar Masukkan Materi Cinta Rupiah ke Kurikulum SMA
Ilustrasi uang rupiah (Antara)

PADANG, iNews.id - Bank Indonesia Sumatera Barat (Sumbar) memasukkan materi cinta rupiah dalam kurikulum pelajaran SMA dan sederajat. Ini dilakukan sebagai bagian dari program sosialisasi, edukasi dan implementasi Cinta Bangga dan Paham rupiah.

"Bank Indonesia Sumbar bersama Dinas Pendidikan serta tim penyusun kurikulum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi SMA dan IPAS SMK, berinisiatif melaksanakan diskusi kelompok terpumpun soal kurikulum materi ajar Cinta Bangga Paham Rupiah," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama, Jumat (17/6/2022).

Wahyu menambahkan, materi Cinta Bangga Paham Rupiah semakin disempurnakan melengkapi silabus dan kurikulum pembelajaran yang telah ada.

Selain itu, pihaknya juga menggelar training of trainer kepada seluruh guru SMA dan SMK se- Sumbr agar memiliki pemahaman yang komprehensif dan setara.

Wahyu menganggap era keterbukaan informasi telah menimbulkan tantangan baru bagi mata uang Rupiah sehingga diperlukan kampanye yang lebih masif untuk mengedukasi masyarakat agar paham tentang mata uang rupiah.

"Dulu kampanye yang dilakukan Bank Indonesia terkonsentrasi terkait keaslian dan merawat fisik uang Rupiah melalui slogan 3D dilihat, diraba, dan diterawang," katanya.

"Kini Bank Indonesia melakukan refokusing edukasi rupiah ke dalam tiga aspek utama, yaitu Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dengan Slogan CBP Rupiah," lanjutnya.

Selain itu menurutnya perluasan lingkup literasi Rupiah kepada masyarakat menjadi penting, agar tidak hanya mampu memitigasi kejahatan uang palsu namun juga memahami rupiah sebagai alat transaksi serta peran penting upiah dalam perekonomian bangsa.

Untuk lebih mengoptimalkan penggunaan rupiah di dalam negeri Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.24/6/PBI/2022 tanggal 27 April 2022 telah menetapkan penggunaan Rupiah untuk kegiatan internasional yang dilakukan di dalam negeri.

"Hal ini diharapkan berdampak kepada stabilitas sistem keuangan dan memperkuat struktur ekonomi," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut