get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

Bantu Teman Mencuri Televisi, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 23:51:00 WIB
Bantu Teman Mencuri Televisi, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Aksi pencurian di rumah warga. (foto ilustrasi)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Desrial, seorang pria paruh baya ditangkap Team Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh, lantaran diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Saat digeregek, pelaku sempat berusaha kabur lewat jendela, tetapi berhasil diringkus.  

Tersangka Desrial dinyatakan buron beberapa lama setelah mencuri di kawasan Suayan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Namun keberadaan pelaku akhir terendus. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menggerebek tempat persembunyian Desrial.

Kedatangan petugas telah tercium oleh tersangka Desrial. Saat polisi mendekat, Dasrial berusaha kabur lewat jendela samping rumah. Namun pelariannya gagal, karena sudah ada petugas yang menjaga di sekitar jendela dan langsung mengamankannya. Saat digiring, tersangka sempat berontak.

Kepada polisi, Desrial mengaku, sebelum membobol rumah kosong dan mencuri beberapa barang, dia mendengar curhatan temannya, Ardi. Sang teman, ardi, meminta bantuan Desrial mencarikan televisi untuk mengganti yang rusak di rumahnya.

Karena tidak bisa membeli, Ardi dan Desrial nekat mencuri televisi di rumah tetangganya yang sedang dalam keadaan kosong. "Saya menolong teman yang dituntut istrinya untuk mencari televisi pengganti TV-nya yang rusak," kata Dasrial.

Saat ini, Ardi, teman Desrial yang tertangkap lebih dulu telah menghirup udara bebas. Sedangkan kini giliran Dasrial yang masuk penjara untuk menjalani hukuman.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Agno Pilindo mengatakan, tersangka Desrial sudah lama menjadi target operasi dan masuk daftar pencarian orang terkait kasus pencurian rumah kosong milik tetangganya.

Saat mencuri, kata AKP Agno, tersangka Desrial beraksi bersama rekannya Ardi. Setelah melakukan aksi pencurian keduanya sempat kabur ke luar kota. Namun Ardi berhasil diringkus saat pulang kampung. 

"Ardi telah menjalani hukuman dan kini bebas. Pelarian Desrial juga berakhir setelah beberapa bulan masuk DPO (buron)," kata Kasatreskrim Polres Payakumbuh. AGUNG SULISTYO

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut