get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Baru Keluar Penjara, Residivis di Padang Ditangkap Edarkan Narkoba

Rabu, 15 November 2023 - 08:05:00 WIB
Baru Keluar Penjara, Residivis di Padang Ditangkap Edarkan Narkoba
Residivis narkoba di Padang ditangkap simpan 31 paket sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba Bas, ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Padang. Pelaku yang baru keluar dari penjara ini menyimpan 31 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan. 

“Pelaku ini merupakan DPO kasus narkoba yang menjadi target kami,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKp Martadius, Selasa (14/11/2023). 

Menurutnya pelaku baru sekitar sebulan keluar dari Lapas Kelas IIA Muara Padang dalam perkara yang sama. Petugas yang mendapatkan informasi keterlibatkan pelaku dalam peredaran narkoba di Padang langsung memburunya. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara. 

Saat ditangkap, pelaku sedang bertransaksi dengan seorang pria. Dari hasil penggeledahan, pelaku menyimpan 31 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamarnya.  

“Tersangka kami tangkap dengan seorang pria yang diduga pembeli dengan barang bukti 31 paket sabu siap edar,” katanya.

Saat ini pelaku masih menjelani pemeriksaan secara intensif. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman antara 5 sampai 20 tahun.    

“Kami masih memburu bandar yang memasok barang-barang ini kepada tersangka” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut