Bawa Samurai untuk Tawuran, 4 Remaja di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap empat remaja di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan lantaran melakukan tawuran.
Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan keempat warga berinisial MFF (16) dan YPT. Keduanya merupakan warga Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan.
"Kemudian ada pelaku AF (18) warga Cengkeh, Kecamatan Luki Kota Padang dan EF (19) warga Jati Gaung, Kecamatan Padang Timur," kata Muzhendri, Selasa (20/6/2023).
Dia menambahkan, keempat pelaku diamankan saat polisi melakukan patroli di sejumlah wilayah Pauh, Padang pada Minggu (18/6/2023).
"Dari empat remaja tersebut, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai," katanya.
Sementara itu saat disinggung terkait insiden tawuran, Muzhendri mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran.
Dari hasil pemeriksaan, MFF masih berstatus pelajar di salah satu SMK di daerah Gadut.
"Remaja ini akan diproses hukum karena membawa samurai yang disembunyikan dalam celana," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto