Bawa Tas Isi Sabu, Pria di Bukittinggi Ditangkap di SPBU
BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial Z (39) itu ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) wilayah Canduang karena membawa sabu di dalam tasnya.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Canduang, Agam. Dia ditangkap pada Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di SPBU Simpang Canduang Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh.
"Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan personel tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu," kata Dody, Rabu (14/7/2021).
Dody menambahkan, pelaku ditangkap bersama barang bukti yang ada di dalam tas yang dibawanya.
"Setelah kami lakukan observasi berdasarkan informasi masyarakat, tersangka tidak dapat mengelak ketika tas yang dibawanya digeledah dan ditemukan empat paket narkoba jenis sabu yang akan dijual," kata dia.
Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba empat paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu paket sedang narkotika diduga yang terbungkus plastik klip bening.
"Satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening serta dua telepon genggam, kemudian beberapa plastik kecil yang diduga disiapkan untuk mengedarkan sabu ke pelanggannya," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijera Pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun..
Editor: Nur Ichsan Yuniarto