Bejat! Buruh di Padang Cabuli Siswi SMP Gegara Sering Nonton Film Porno
PADANG, iNews.id - Seorang buruh harian lepas di Padang, Sumatera Barat, EA (34) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswi SMP di sebuah kolam renang.
“Pelaku kami amankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, Ipda Nofiendri, Selasa (30/8/2023).
Pelaku awalnya ditangkap oleh masyarakat. Saat itu antara korban dan pelaku sama-sama mandi di kolam renang yang ada di daerah Ganting, Kecamatan Padang Timur. Pelaku mencabuli korban di kolam renang sehingga korban berteriak dan lari dari kolam renang.
Kejadian ini membuat warga yang ada di lokasi kaget. Mereka kemudian menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi. Korban juga diminta untuk melapor ke polisi.
“Kasus ini masih kami dalami, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.
Nofiendri mengatakan, pelaku mengakui sering menonton film porno. Hal inilah yang membuatnya kecanduan sehingga tidak kuat menahan birahinya. Hal inilah yang mendorongnya untuk melakukan pencabulan.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi