get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencarian Ipda Angga Mufajar Perwira Polda Riau Dikebut, Polisi Sisir Sungai Batang Anai

Bejat, Kakek di Padang Pariaman Cabuli Cucu Selama 7 Tahun

Rabu, 08 September 2021 - 16:13:00 WIB
Bejat, Kakek di Padang Pariaman Cabuli Cucu Selama 7 Tahun
Bocah di Padang Pariaman dicabuli kakek tirinya selama tujuh tahun. (Foto: ist)

PADANG PARIAMAN, iNews.id – Bejat! Kalimat itu pantas disematkan kepada kakek berinisial Z (61) asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Pelaku tega mencabuli cucu yang diasuhnya selama tujuh tahun

Perbuatan bejat kakek tersebut terbongkar setelah korban mengalami kecelakaan jatuh dari motor dan mengalami pendarahan hebat di bagian selangkangannya. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Pariaman, ipda Riyo Ramadhani mengatakan, perbuatan cabul itu diperkirakan sudah dilakukan selama tujuh tahun tepatnya sejak korban berumur sembilan tahun. “Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa,” ucapnya, Rabu (8/9/2021). 

Dia menyebutkan, aksi cabul kakek itu diketahui setelah korban mengalami kecelakaan jatuh dari motor dan mengalami pendarahan hebat di bagian selangkangannya. 

Ayah korban yang melihat kejadian itu curiga, sehingga korban diminta untuk divisum. 

“Dari hasil visum diperkuat pengakuan dari korban, maka kakek yang selama ini merawatnya sebagai pelaku dari kasus cabul tersebut. Sjak umur tiga tahun, korban ini tinggal bersama nenek kandung dengan kakek tirinya itu,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Pariaman dan dijerat Pasal  81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut