get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Beraksi 11 Kali, Residivis Pencurian di Padang Ditangkap saat Berusaha Kabur

Senin, 06 November 2023 - 09:30:00 WIB
Beraksi 11 Kali, Residivis Pencurian di Padang Ditangkap saat Berusaha Kabur
Residivis kasus pencurian di Padang kembali ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong. Pelaku ditangkap saat berusaha kabur dengan naik ke atas loteng namun terperosok karena plafon jebol. 

Polisi menangkap Asep di sebuah rumah kontrakan di daerah Arai Pinang, Kecamatan Lubeg Kota Padang. Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali dipenjara. Dari pemeriksaan dia sudah beraksi di 11 lokasi di wilayah Kota Padang. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari situlah, akhirnya mengarah kepada keterlibatan Asep. Tak ingin buruannya kabur polisi mendatangi rumah kontrakan pelaku dan menangkapnya.  

“Dia berusaha kabur naik ke atas loteng, tetapi terjatuh dan langsung kami tangkap,” kata Ketua Tim Klewang Polresta Padang, Aiptu Hendra Nedi, Minggu (5/11/2023). 

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Padang. Pelaku selalu mengincar rumah yang dalam kondisi kosong. Dia membawa kabur perhiasan, laptop hingga sepeda motor. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.   

“Kami masih mendalami kasus ini, karena dimungkinkan akan ada lokasi lain,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut