Biadab, 3 Pria di Padang Sekap Bocah 9 Tahun lalu Memperkosanya Bergiliran
PADANG, iNews.id - Tiga laki-laki di Padang, Sumatera Barat tega memperkosa bocah 9 tahun tetangganya. Tak hanya itu, ketiga pelaku juga menyekap korban hingga tak berdaya.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. Selanjutnya, Tim Klewang dan Rajawali Polresta Padang bergerak cepat meringkus satu per satu pelaku.
Ketiga pelaku yakni R (45), TG (35) dan D (40). Ketiganya diringkus polisi saat berada di samping rumahnya tanpa perlawanan.
Pada penangkapan ini, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena salah satu pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan. Hasil penyelidikan polisi, dua dari tiga pelaku merupakan resedivis kasus narkoba dan curanmor.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini bermula saat korban berjalan ke warung sendirian. Saat itulah korban ditarik salah satu pelaku ke rumahnya yang kemudian disekap dan dicabuli secara bergiliran selama tiga jam.
"Perbuatan biadab pelaku diketahui oleh sang ibu usai korban merasa kesakitan di bagian vitalnya dan mengaku telah dicabuli oleh pelaku dan diancam," katanya.
Setelah dilakukan visum, orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian hingga dilakukan penangkapan. Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin