PADANG, iNews.id – Pengelola wahana uji nyali rumah hantu Padang Present Pengabdi Setan di Kota Padang meminta maaf lantaran dinilai membuat gaduh masyarakat.
Permintaan maaf itu dilakukan setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan teguran keras ke pengelola wahana uji nyali tersebut di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.
Para Pemuja Setan The Satanic Temple Akan Gelar Pertemuan Terbesar dalam Sejarah, Apa Misinya?
"Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah sudah ke lokasi, pemilik wahana sangat koperatif, untuk spanduknya sudah dibongkar sendiri oleh pemilik," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Jumat (13/1/2023).
Dijelaskan Mursalim, anggotanya telah menegur pemilik usaha agar bisa menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta tidak melanggar nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Wisata Penguji Nyali, Nikmati Derasnya Arus Air di Sungai Serayu
"Untuk izin yang dimiliki sudah lengkap dan pemilik juga sampaikan permohonan maaf, spanduk yang dipasang awalnya bertuliskan Wahana Uji nyali Rumah Hantu Padang", lantaran adanya tema yang dibuat pemilik sekali 15 hari, maka baru-baru ini dipasang tema Pengabdi Setan," tutur Mursalim.
Menurut Mursalim, pemilik juga sudah berjanji tidak akan mengunakan lagi, tema-tema yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat yang akan menimbulkan kegaduhan.
"Kita mengimbau kepada pemilik usaha yang ada di Kota Padang, mari bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, hindari hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Karyawan wahana rumah hantu tersebut mengatakan, kalau spanduk tersebut baru dipasangnya.
"Baru dipasang, bukan merek sih sebenarnya, itu hanya sekadar tema yang kita ganti per 15 hari. Untuk ke depannya tidak akan terjadi dan tidak akan terulang lagi seperti yang ada sekarang," kata Satria, salah seorang pekerja di wahana rumah hantu tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki