get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

BNNP Sumbar Bakar Barang Bukti 53,1 Kilogram Ganja

Jumat, 13 November 2020 - 11:39:00 WIB
BNNP Sumbar Bakar Barang Bukti 53,1 Kilogram Ganja
BNNP Sumatera Barat musnahkan ganja seberat 53,1 kg. Ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar (Rus Akbar/Okezone)

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 53,1 kilogram narkoba jenis ganja. Ganja itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Sijunjung dan Agam. Ganja tersebut dibakar di halaman kantor BNNP Sumbar jalan Sutan Syahrir Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, ganja itu merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka berinisial JI (28) dan EAK (30).

"Kedua tersangka ini merupakan kurir, sementara otaku utama pemilik ganja ini adala IS (28) merupakan seorang bandar dan ditahan di Lapas Pariaman," kata Khasril, Jumat (13/11/2020).

Barang bukti ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Puluhan kilogram ganja itu diletakkan di dalam tong lalu disiram dengan bensin. Tak lama, seluruh aparat terkait mulai membakar ganja itu di dalam tong.

Khasril menambahkan, pelaku EAK ditangkap di Sijunjung pada 5 Agustus 2020. Sementara pelaku JI ditangkap di jalan saat sedang membawa 22 paket ganja kering yang diikat di bangku belakang sepeda motornya.

Setelah menangkap kedua kurir tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dari hasil pengembangan tersebut, ternyata masih ada lagi paket ganja disimpan di gudang daerah Canduang, Kabupaten Agam.

"Di sana kami temukan lagi sebanyak 36 paket ganja kering," katanya.

Khasril menambahkan dari hasil penangkapan pelaku di Sijunjung, pihaknya menyita ganja kering seberat 19,2 kilogram. Sedangkan dari sebuah gudang penyimpanan di Agam, pihaknya menyita sebanyak 33,9 kilogram ganja dengan total keseluruhan mencapai 53,1 kilogram.

"Otak dari aksi kejahatan ini adalah IS yang saat ini ditahan di Lapas Pariaman dalam perkara yang sama. Barang ini didapat dari Panyabungan, Sumatera Utara dan dia memanfaatkan kedua temannya yang berada di luar penjara," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut