get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembobolan Minimarket di Cirebon Terekam CCTV, Pelaku 3 Orang

Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pak Ustaz asal Jambi Ditangkap Polisi

Rabu, 27 April 2022 - 10:34:00 WIB
Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pak Ustaz asal Jambi Ditangkap Polisi
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi(Foto: ist)

JAMBI, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terus menggali keterangan dari tujuh pelaku sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi. Salah satu pelaku diketahui merupakan Pak Ustaz berinisial MA dan merupakan warga Jambi.

"Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai ustaz dan guru," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, semua berawal dari pelaku MS asal Magetan yang menawarkan di media sosial (medsos). Dalam aksinya di medsos dikatakan, bagi yang berminat membuat sertifikat vaksin silahkan hubungi. 

Selanjutnya, setelah dihubungi pembuat vaksin, MS ini menghubungi MF, jaringan mereka. Kemudian, dari MF ini menghubungi MA lagi.

"Tidak hanya mereka, MF ini juga menghubungi EF dan SA. Mereka ini bercabang. Karena ini bercabang, makanya pelaku ini berada dilain provinsi. Jadi di tempat yang berbeda- beda," kata pria yang kerap disapa Christo ini.

Dia menambahkan, khusus di Provinsi Jambi, pelaku berinisial MA dengan sindikatnya sudah membuat lebih dari 100 sertifikat vaksin aspal (asli tapi palsu).

Dari pemeriksaan, katanya, para pelaku bersikap tidak kooperatif dengan selalu mengubah keterangannya. Bahkan, mereka menutupi peran pelaku lainnya.

Christo melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus menggali keterangan dari para pelaku ini. "Kalau untuk kalangan masarakat yang menggunakan jasa mereka cukup beragam dari berbagai kalangan," tukas Christo.

Sebelumnya, tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menangkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu. Ada 7 pelaku yang diamankan.

"Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumater Utara dan Jakarta," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial (medsos). 

"Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan," tukas Christo.

Ironisnya, biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong. "Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya."

Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia. "Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya," kata Christo.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut