Bobol Rumah Kosong, Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi di Kota Padang
PADANG, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian spesialis rumah kosong yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi berhasil diringkus Tim Phyton Polsek Lubuk Begalun, Kota Padang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
Riko Fernanda ditangkap petugas di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan polisi hingga akhirnya pelaku harus menerima terjangan timah panas petugas.
Selanjutnya, tersangka digelandang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat pewatan.
Pelaku baru saja bebas dari Lapas Muara Padang setelah mendapat asimilasi Covid-19 dua bulan yang lalu. Sebelumnya dia ditangkap petugas atas kasus pencurian aki truk.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi P Lorena mengataka, kali ini tersangka kembali harus berurusan dengan polisi setelah menjadi TO dalam kasus pencurian spesialis rumah yang ditinggal penghuni. Tersangka kerap mengambil barang berharga milik korban dan menjualnya di media sosial.
“Dalam beraksi, pelaku menggunakan besi khusus yang dibuat untuk memudahkannya mencongkel jendela. Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi di beberapa lokasi,” katanya, Minggu (13/12/2020).
Dia menambahkan, dalam keseharian, tersangka bekerja sebagai pengamen jalanan di kawasan simpang lampu merah Lubuk Begalung, Kota Padang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah