Bocah SMP di Pasaman Barat Dikeroyok, Polisi Panggil Orang Tua Korban dan Pelaku
PASAMAN BARAT, iNews.id - Penyidik Polres Pasaman Barat memanggil orang tua korban dan pelaku terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelajar SMPN 4. Pemanggilan ini untuk dilakukan mediasi terhadap kedua pihak.
"Mediasi telah dilakukan namun belum menemukan titik temu. Sambil berjalan maka proses penyelidikan juga kita lakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal, Rabu (29/9/2021).
Fetrizal menambahkan, mediasi yang dilakukan pada Senin (27/9/2021) lalu melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat.
Pada mediasi itu menghadirkan orang tua korban YH (14), orang tua diduga pelaku MR (16) dan MA (14), kepala sekolah, wali nagari (kepala desa) Aia Gadang, Kepala Jorong Batang Umpai, serta Kepala Jorong Tongar Nagari Lingkuang Aua.
Pihaknya memanggil beberapa tokoh yang terkait dalam penyelesaian perkara yang sedang viral di media sosial terkait kekerasan terhadap anak.
"Kita mendegarkan tanggapan dari masing-masing pihak untuk memberikan masukan serta harapan terhadap penaganan perkara tersebut," kata dia.
Meskipun sudah mendengarkan keterangan masing-masing pihak namun belum menemukan titik temu.
"Proses mediasi akan kami lanjutkan di kesempatan lainnya. Kami menyarankan kepada keduabelah pihak untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan," katanya.
Meskipun demikian, katanya Unit PPA Satua Reskrim Polres Pasaman Barat akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan seperti meminta keterangan dari pelaku dan korban serta saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto