get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Guru SMA Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid Padang

Brankas Koperasi Dewantara Padang Ditemukan, Uang Rp256 Juta dan Dokumen Raib

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:53:00 WIB
Brankas Koperasi Dewantara Padang Ditemukan, Uang Rp256 Juta dan Dokumen Raib
Brankas milik KSU Dewantara Ranah Minang yang digondol pencuri ditemukan dalam kondisi kosong. (Foto: ist)

PADANG, iNews.id – Lemari brankas berisi uang senilai sekitar Rp256 juta bersama surat-surat sertifikat tanah milik nasabah termasuk BPKB yang dicuri dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang, Kota Padang ditemukan, Selasa (23/2/2021). Namun, saat ditemukan isi brankas sudah kosong. 

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna menyebutkan, brankas ini awalnya ditemukan oleh warga. Selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Timur yang berwenang dalam kasus ini.  

"Dibawa Polsek Padang Timur, yang menemukan warga setempat. Kemarin ditemukan," ujarnya, Selasa (2/2021). 

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema membenarkan brankas yang dicuri itu sudah diamankan. Namun, saat ditemukan belum ada laporan kehilangan. "Dugaan sementara dicuri orang. Belum ada laporan kehilangan," katanya.

Saat ditemukan, kata dia, lemari brankas itu sudah rusak dan seluruh isinya hilang.

Manajer Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta mengatakan, lemari brankas tersebut dibuang pencuri di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan. 

Pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 06.04 WIB saat kantor koperasi tutup. Aksi pelaku berjumlah empat orang itu terekam kamera pengawas (CCTV).   

"Saya di telepon karyawan donat madu sebelah kantor. Karena kebetulan mereka tidur di toko, jam 07.30 WIB diinformasikan bahwa kantor koperasi dibobol maling," katanya.

Dari rekaman CCTV tampak pelaku menggunakan minibus Avanza berwarna hitam. Minibus ini sengaja di parkir di halaman koperasi dengan posisi pintu belakang mobil di depan pintu.

Margono menduga para pelaku membawa brankas dari ruangnya ke luar dengan cara didorong. Sebab, brankas tersebut beratnya sekitar 300 kilogram. 

“Isi brankas itu uang tunai Rp256 juta, surat-surat sertifikat tanah milik nasabah. Termasuk empat BPKB sepeda motor dan satu BPKB mobil. Ada juga seluruh ijazah karyawan dan izin akte notaris koperasi,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut