get app
inews
Aa Text
Read Next : 32 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi, Didominasi Anak-Anak

Bripda AP Penembak Teman Kencan Ditugaskan Polres Padang Panjang Kejar Pelaku Curas

Sabtu, 13 Maret 2021 - 22:58:00 WIB
Bripda AP Penembak Teman Kencan Ditugaskan Polres Padang Panjang Kejar Pelaku Curas
Ilustrasi penembakan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

PADANG, iNews.id - Bripda AD, pelaku penembakan teman kencan di kawasan tempat hiburan malam di Jalan Kuantan, Kota Pekanbaru, Riau, ternyata sedang bertugas di kota itu. Polisi berusia 24 tahun yang bertugas di Polres Padang Panjang Polda Sumatra Barat (Sumbar) itu ditugaskan untuk mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

"Bripda AP merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang. Dia berada di Kota Pekanbaru dalam keadaan bertugas,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (13/3/2021).

Dalam penugasannya, Bripda AP justru terlibat kasus penembakan teman kencan di tempat hiburan malam. Pascainsiden yang melukai satu dari dua perempuan malam itu, Bripda AP sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru.

“Iya, dia ditahan di sana karena dugaan tindak pidana,” kata Stefanus Satake.

Stefanus Satake mengatakan, pihaknya belum mengetahui kronologi kejadian penembakan yang melibatkan Bripda AP. Polda Sumbar akan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau dalam penanganan kasus tersebut.

“Kasusnya ditangani di sana, kalau tidak salah Polresta Pekanbaru yang menangani karena kejadian di sana. Kami koordinasi dengan Polda Riau terkait penanganan kasusnya melalui Polresta Pekanbaru, tapi kalau kasus etik itu ditangani Propam Polda Sumbar," katanya. 

Penembakan seorang perempuan di tempat hiburan malam itu diduga dilatarbelakangi masalah setelah proses booking teman kencan melalui aplikasi pada Sabtu (13/3/2021). Setelah bertemu di tempat hiburan malam, ada dua perempuan yang diduga hendak kabur dan membatalkan kencan, yakni DO alias Dilla dan RO.

Melihat aksi keduanya yang mencurigakan, Bripda AP lalu mengejarnya. Korban saat itu kabur dan masuk ke mobil taksi online. Brigadir AP pun mengejar sambil mencabut pistol. Dia menembaki mobil tersebut yang salah satunya mengenai wajah korban hingga terluka.

Akibat penembakan pada Sabtu (13/3/2021) dini hari itu, perempuan penghibur berinisial DO alias Dilla itu mengalami luka tembak di bagian wajah. Korban sudah dilarikan ke salah rumah sakit di Pekanbaru. 

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono sebelumnya mengatakan, untuk sementara kasus kriminal itu ditangani petugas Polresta Pekanbaru. Namun, kasus kode etik terhadap pelaku penembakan akan ditangani oleh Propam Polda Sumbar.

"Nanti kasusnya kode etik ditangani oleh Propam Polda Sumbar karena yang bersangkutan dinas disana. Sementara untuk kasus kriminal ditangani wilayah (Polresta Pekanbaru)," kata Kabid Propam Polda Riau saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut