get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Desa di Karangasem Bali Terendam Banjir Luapan Sungai Tukad Betel

Bukittinggi Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:48:00 WIB
Bukittinggi Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada
Bukittinggi dilanda hujan deras dan angin kencang (Ilustrasi hujan deras/Sindonews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Hujan deras mengguyur Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Warga di kota itu diminta waspada lantaran hujan ini terjadi sejak Sabtu (7/8/2021).

"Kepada warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk tetap waspada cuaca ekstrim yang terjadi saat ini, kita lihat sekarang terjadi hujan deras dan angin kencang," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bukittinggi, Ibentaro Samudera, Minggu (8/8/2021).

Ibentaro menambahkan, hujan deras itu mengakibatkan beberapa daerah mengalami genangan yang cukup tinggi.

"Intensitas hujan tinggi puncaknya kemarin Sabtu, saat ini masih terjadi hujan ringan yang semoga tidak menimbulkan dampak kebencanaan," kata dia.

Selain menimbulkan genangan, hujan juga menyebabkan satu pohon tumbang di daerah Anak Air yang menjadi akses jalan Bukittinggi - Medan.

"Satu pohon tumbang di Anak Air yang menghubungkan Jalan menuju Medan dan sebaliknya," kata dia.

Selain itu menurutnya, ada beberapa lokasi yang di genangi air yang cukup tinggi dan masuk ke rumah warga di Bukittinggi.

"Seperti di Pintu kabun, Pakoan dan daerah Jalan Bypass, langkah yang dilakukan dengan menurunkan personil Pusdalops BPBD dibantu relawan dan masyarakat untuk melakukan pembersihan dan penyedotan," kata dia.

Selain beberapa lokasi rumah warga tersebut, genangan air juga terjadi di ruas jalan Kota Bukittinggi seperti di Manggis Jalan Sukarno Hatta, daerah Luak Anyia dan Jembatan Besi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut