get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

Buron Setahun, Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Solok Ditangkap di Persembunyian

Sabtu, 25 Juli 2020 - 17:05:00 WIB
Buron Setahun, Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Solok Ditangkap di Persembunyian
Polres Kota Solok, Sumatera Barat menangkap ayah yang mencabuli anak tiri hingga hamil. Pelaku sempat buron selama satu tahun. (iNews.id/Budi Sunandar)

SOLOK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang mencabuli anak tirinya hingga hamil di Kota Solok, Sumatera Barat. Pelaku berinisial S (34) ditangkap setelah buron selama satu tahun.

"Tersangka merupakan pelaku tindak pidana persetuuhan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Depriyanto di Solok, Sabtu (25/7/2020).

Menurutnya, perbuatan bejat tersangka dilaporkan ibu korban ke polisi pada Mei 2019. Keberadaan tersangka yang tidak diketahui membuat polisi menetapkan tersangka menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah satu tahun lebih DPO baru kita bisa amankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Aro Empat Korong, Kota Solok pada Rabu (22/7/2020) kemarin," katanya.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi.

Dia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut