get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Catat, Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Pantai Padang Jelang Tahun Baru 2022

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:26:00 WIB
 Catat, Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Pantai Padang Jelang Tahun Baru 2022
Pantai Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini dilakukan pada malam pergantian tahun 2022.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, rekayasa lalu lintas di kawasan Pantai Padang itu mulai diberlakukan pada 31 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

"Saat malam tahun baru tidak ada penyekatan, namun kami melakukan pembatasan. Terutama arus menuju lokasi wisata Pantai Padang," kata Imran, Jumat (31/12/2021).

Dia memaparkan, jalur masuk ke kawasan Pantai Padang hanya dibuka di tiga titik yaitu di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Olo Ladang.

Sementara untuk akses keluar lokasi wisata yang biasanya ramai pada malam pergantian tahun itu dibuka satu jalur yakni di Simpang NPM, tepatnya depan Kantor Polsek Padang Barat.

Imran melanjutkan, masyarakat yang hendak masuk kawasan pantai atau yang lebih dikenal dengan "Taplau" adalah warga yang telah vaksin kedua.

Pihaknya bersama Dinas Kesehatan Padang telah menyiapkan barcode Pedulilindungi untuk mendeteksi status vaksinasi pengunjung.

“Kami juga menyiapkan vaksinasi bagi warga yang belum mendapatkan vaksin kedua yaitu di Masjid Al Hakim," kata dia.

Kapolres menegaskan larangan bagi masyarakat untuk membuat kegiatan yang bisa memicu kerumunan, menggelar arak-arakan, pesta kembang api, dan sejenisnya.

Selain Pantai Padang, akses pintu masuk di GOR H Agus Salim juga ditutup. Sedangkan akses satu jalur juga diberlakukan pada akses menuju Jembatan Siti Nurbaya dari Nipah ke Bukit Gado-Gado.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut