Cegah Covid, Kunjungan Keluarga ke Napi di Sumbar Masih Dibatasi
PADANG, iNews.id - Kunjungan keluarga ke narapidana (napi) di di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) masih dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kunjungan langsung masih dibatasi di Lapas dan Rutan hingga saat ini, dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih terjadi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (7/1/2021).
Andika menambahkan, langkah itu diambil demi menjaga kondisi kesehatan ribuan warga binaan yang tengah mendekam di Lapas serta Rutan agar tidak terinfeksi.
"Supaya tidak terjadi kontak langsung antara orang luar dengan warga binaan," katanya.
Saat ini jumlah warga binaan di Sumbar tercatat sebanyak 5.480 orang terdiri dari narapidana dan tahanan. Pembatasan kunjungan langsung sudah diberlakukan Kemenkumham sejak pandemi Covid-19 mewabah pada 2020, hingga saat ini.
Dirinya belum dapat memastikan kapan kunjungan langsung bisa dilakukan lagi, karena pihaknya menunggu kebijakan pusat dengan mempertimbangkan situasi Covid-19.
Namun demikian, katanya keluarga bisa tetap berkomunikasi dengan warga binaan secara virtual menggunakan sarana dan prasarana yang ada di Lapas.
"Salah satu UPT Pemasyarakatan yang telah memberlakukan sistem tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto