Cek Solar yang Dipakai Tambang Emas Ilegal, Bareskrim dan Polres Pasaman Barat Sidak SPBU
PASAMAN BARAT, iNews.id - Tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polres Pasaman Barat mengecek SPBU yang menjual BBM Solar. Hal ini dilakukan setelah polisi menggerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
"Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin serta menanggapi aduan masyarakat dengan maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pasaman Barat," kata Kasubdit Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Moh. Irhamni, Selasa (16/5/2023).
Dia menambahkan, pengecekan ini dilakukan bersama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki. Pengecekan digelar di sejumlah SPBU yang ada di Pasaman Barat setelah penytidik menemukan jeriken bekas yang berisi BBM Bio Solar saat menggerebek aktifitas PETI di Kecamatan Talamau.
Tiga SPBU yang ditinjau oleh tim gabungan antara lain SPBU Batang Toman yang berada di Kecamatan Pasaman, SPBU Sarik di Kecamatan Luhak Nan Duo serta SPBU Base Camp yang ada di Kecamatan Kinali.
“Kita turun langsung ke SPBU guna menghimbau kepada para pengelola SPBU agar tidak menjual BBM subsidi jenis Bio Solar kepada pelangsir yang tidak sesuai peruntukannya," kata dia.
Irhamni melanjutkan, pihaknya akan menelusuri siapa pemasok BBM jenis Bio Solar yang digunakan di lokasi PETI tersebut.
"Diambil dari SPBU mana yang apabila hal itu ditemukan maka akan dilakukan penindakan tegas kepada pemilik SPBU tersebut," kata dia.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini diketahui bahwa persediaan yang ada di masing-masing SPBU mencukupi untuk kebutuhan masyarakat setiap harinya.
"Stok yang ada agar tidak disalahgunakan atau dijual kepada pelangsir-pelangsir, apalagi kepada oknum-oknum yang akan melakukan penambangan emas ilegal," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto