Curi Laptop dan Buron Setahun, Pria di Pesisir Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi
PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang pria berinisial R (27) di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia diciduk setelah buron sejak 2020 karena mencuri laptop di kantor Wali Nagari Pasia Pelangai.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, pelaku R (27) tercatat sebagai warga kampung Lansano, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.
"Pelaku ini buron hampir setahun karena mencuri laptop," kata Hendra, Senin (21/6/2021).
Dia ditangkap pada Sabtu (19/6/2021) di Kampung Tanjung Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.
"Pelaku kami tangkap berkat informasi dan penyelidikan yang dilakukan," katanya.
Dari hasil penyelidikan dan laporan yang diterima, kata Hendra, pelaku R telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop di kantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Februari 2020.
”Pelaku telah buronan dari bulan April 2020 dan baru kembali beberapa bulan ini. Akhirnya, anggota kita berhasil mengamankan," kata dia.
Tersangka saat ini diamankan di Polres Pessel. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto