Curi Ponsel sambil Perbaiki Pagar, Tukang Kayu di Payakumbuh Ditangkap Polisi
PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pria di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial H (39) itu ditangkap karena mencuri telepon seluler (ponsel) saat memperbaiki pagar rumah korbannya.
Kasat Reskrim Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah korban melapor ke polisi.
"Pelaku melakukan aksinya di Kubu Gadang pada 8 Mei 2021. Pelaku mendapatkan tiga unit ponsel dengan total kerugian Rp12 juta," kata Aknopilindo, Kamis (20/5/2021).
Aknopilindo menambahkan, pelaku selama ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda.
Tiga lokasi tempat terduga pelaku, yakni di Kelurahan Kubu Gadang, Payakumbuh Barat dan dua kali di jorong Labuah gunung Kecamatan Lareh sago Halaban.
Pada aksi terakhirnya di Kubu Gadang, kata dia, pelaku yang merupakan tukang kayu melakukan aksinya saat bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak.
"Pelaku langsung mengambil telepon dalam kamar korban pada saat korban mengecas teleponnya yang di letakkan di atas meja rias," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti yang diamankan adalah satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor warna merah tanpa nomor Polisi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto