Dapat Kucing Hutan dari Teman, Mahasiswi Cantik di Solok Serahkan Bayi Kuwuk ke BKSDA
SOLOK, iNews.id - Mahasiswi cantik di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menyerahkan seekor bayi kuwuk atau kucing hutan ke BKSDA. Dia mendapat kucing kuwuk itu dari temannya.
Hal ini dilakukan mahasiswi bernama Ananda Rizky Wulanuri ini karena dia sadar, kucing kuwuk merupakan salah satu satwa dilindungi.
Kucing hutan tersebut diperkirakan baru berumur satu bulan dan berjenis kelamin betina.

"Dia mengetahui peraturan terkait jenis satwa liar dilindungi sehingga menyerahkan ke kami," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Jumat (4/11/2022).
Atas tindakan Wulan tersebut, kata dia, BKSDA Sumbar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
"Kami harap kepada masyarakat apabila menemukan tumbuhan dan satwa liar dilindungi sesuai supaya segera melaporkan dan menyerahkan kepada BKSDA Sumbar," kata dia.
Kucing Kuwuk dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
"Penyerahan anak kucing hutan dari Ananda Rizky Wulanuri kepada Kepala Resort Konservasi Barisan Solok Afrilius dan selanjutnya diserahkan ke Pos Tempat Transit Satwa (TTS) di Kota Padang," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto