Didatangi Satpol PP, Pengunjung Resto Karaoke di Padang Lari Tunggang-Langgang
PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan patroli rutin di malam bulan Ramadan. Hasilnya petugas menemukan tempat makan yang dilengkapi dengan peralatan karaoke.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, patroli itu dilakukan Senin malam (27/4/2020) di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
"Ketika petugas masuk para pelanggan yang ada di dalam langsung lari tunggang-langgang," kata Alfiadi, Selasa (28/4/2020).
Alfiadi, dalam patroli itu pihaknya tidak menangkap pelanggan atau pemilik tempat makan.
"Kami sita alat karaoke dan mengingatkan pemilik tempat makan agar tidak menyediakan pelayanan makan di tempat sesuai arahan saat PSBB ini," kata dia.
Alfiadi juga mengajak masyarakat setempat ikut berpartisipasi menyukseskan PSBB yang diterapkan Pemkot Padang untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Kami berharap masyarakat agar lebih banyak di rumah dan tidak melakukan aktivitas berkerumun guna memutus mata rantai penularan corona," katanya.
Saat ini, lanjut Alfiadi, penularan virus Covid-19 tidak lagi hanya dari luar daerah saja tapi transmisi lokal.
"Untuk mencegah hal itu kami terus melakukan patroli mengimbau masyarakat melakukan langkah pencegahan dan mengikuti arahan dari pemerintah dalam memutus penyebaran pandemi ini," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto