get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Gowa, Pelajar Tewas Terlindas Bus Pariwisata

Diduga Bolos Sekolah, Pelajar Perempuan Padang Tepergok Asyik Merokok di Pantai

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:31:00 WIB
Diduga Bolos Sekolah, Pelajar Perempuan Padang Tepergok Asyik Merokok di Pantai
Satu dari dua pelajar perempuan berseragam SMA kedapatan sedang merokok di pantai, Selasa (17/1/2023). Keduanya diduga bolos sekolah. (Foto: Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Satu dari dua pelajar perempuan berseragam SMA kedapatan sedang merokok di pantai, Selasa (17/1/2023). Keduanya diduga bolos sekolah lantaran terjaring razia petugas Satpol PP saat jam pelajaran.

Saking asyiknya menikmati pemandangan deburan ombak, keduanya tidak menyadari kedatangan petugas. Mereka lantas terkejut saat dihampiri oleh anggota Satpol PP yang sedang berpatroli di kawasan tersebut.

“Kita menyayangkan perilaku pelajar yang merokok saat masih menggunakan seragam sekolah tersebut. Anggota kita menertibkan pelajar tersebut, pada pukul 09.30 WIB, salah satu dari mereka malah ada yang merokok, yang bersangkutan kita amankan ke mako dan sudah kita serahkan ke PPNS," ucap Mursalim, Selasa (17/1/2023).

Kedua siswi ini, diketahui merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah atas swasta di Kota Padang.

Kata Mursalim, di samping meminimalisir tawuran dan kenakalan remaja di lingkungan para pelajar, Satpol PP juga menanggapi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya pasal 73 yang berisikan larangan terhadap peserta didik atau pelajar yang tidak boleh berkeliaran pada saat jam pelajaran berlangsung.

Mursalim mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kota Padang, khususnya para guru dan orang tua, agar jangan pernah bosan menegur, ataupun mengingatkan kepada pelajar untuk tidak keluyuran pada jam pelajaran.

Sementara itu, kedua pelajar berinisial FY (18) dan DA (18) menepis tudingan bolos sekolah. Mereka mengklaim bepergian ke luar sekolah saat jam istirahat.

"Dikarenakan tidak memiliki kantin di sekolah, kami dibolehkan keluar pada jam istirahat, 09.50 WIB, tetapi tidak memakai kendaraan," kata FY.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut