Diduga Lakukan Pungli, 6 Preman di Padang Timur Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Enam preman di wilayah Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka diamankan oleh jajaran Polsek Padang Timur saat melakukan operasi premanisme dan pungutan liar (pungli).
"Mereka enam orang itu diamankan karena diduga melakukan pungli," kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Rabu (30/6/2021).
Afrides menambahkan, pihaknya memang sengaja menyasar pelaku premanisme dan pungli di kawasan Padang Timur.
"Karena ulah mereka sudah meresahkan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, keenam orang yang tersebut diamankan di tiga lokasi yang berbeda. IF (39) diamankan karena menjadi agen liar di Kelurahan Sawahan. EF (19) diamankan karena melakukan parkir liar di jalan Jati.
Kemudian, inisial T, S, SA dan Z diamankan di PO Jasa Malindo di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
Mereka yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Satgas Premanisme dan Pungli di Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan. Mereka berjanji untuk tidak melakukannya kembali.
"Jika nanti ditangkap lagi, akan diberikan sanksi pidana," kata Afrides.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto