PEKANBARU, iNews.id – Ibu empat anak di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diusir warga karena diduga memiliki dua suami (poliandri). Pengusiran ini pun viral di media sosial (Medsos). Dalam video yang dilihat iNews.id, Rabu (8/6/2022), terlihat sejumlah warga bersorak sorai di depan rumah S.
Dalam video 46 detik terlihat suami S menggendong seorang anak disusul perempuan yang juga menggendong anak.
Hukum Poliandri Menurut Islam, Haram dan Termasuk Zina
Tidak lama kemudian, S keluar dari rumah. Warga pun langsung menyoraki S. Mereka pun dimasukkan ke sebuah mobil.
Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, peristiwa pengusiran satu keluarga itu terjadi pada Selasa, 7 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Terkait apakah S memiliki suami dua, dia belum bisa memastikannya.
Istri Poliandri di Jabar Dapat Jatah Bulanan dari 2 Suami, Total Rp2 Juta
"Memang ada (pengusiran). Tapi kalau suaminya dua, saya belum bisa pastikan. Tapi kalau pendataan kita, suami yang sah cuma satu," katanya.
Namun dari informasi yang berkembang memang S ditengarai berpoliandri. Di mana satu suaminya berada di luar desa mereka. Inilah yang membuar warga resah dan merasa malu.
"Kalau keterangan dari warga memang kita dapat info itu (bersuami dua)," ucapnya.
S diketahui sering bolak balik ke rumah lelaki yang rumahnya tidak jauh dari Desa Sebrang Taluk. S juga sering terlihat jalan dengan pria tersebut dan ditengarai suami S sudah mengetahuinya.
"Kalau warga sering melihat S jalan dengan lelaki lain. S memiliki empat anak," katanya.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha mengatakan bahwa pengusiran itu karena isu S miliki suami lebih dari satu.
"Warga melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah S berusmai dua. Bahwa yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering membawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," kata Kapolres.
Editor: Kastolani Marzuki