Dinar Candy Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?
JAMBI, iNews.id - Dinar Candy kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (31/7/2024). Disc Jockey (DJ) terkenal diperiksa sebagai dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus hukum yang mendera Ko Apex.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi tak menampik adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya benar saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas di Mapolda Jambi," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya Dinar Candy dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa.
"Pemeriksaan ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang diduga digelapkan serta dipalsukan Ko Apex," kata Andri.
Diketahui, Ko Apex saat ini masih mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolda Jambi atas kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).
Dia ditangkap tim Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Tangerang, Jakarta tanggal 12 Juni 2024. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap Dinar Candy pada Selasa (30/7/2024).
Editor: Donald Karouw