Dipicu Utang Piutang, Petani di Dharmasraya Tega Bunuh Teman
DHARMASRAYA, iNews.id - Warga Dharmasyara, Sumatera Barat digemparkan dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Alimi (51) tewas. Warga sempat mengamuk dan mengejar Tus (43) yang menjadi pelaku saat akan diamankan polisi.
Puluhan warga Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam jujuhan, ini mengamuk dan berusaha menghakimi pelaku pembunuhan saat diamankan petugas kepolisian di rumahnya. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk meredam aksi massa yang berusaha main hakim sendiri.
Warga emosi lantaran pelaku tega menghabisi korban yang merupakan temannya sendiri. Saat ini pelaku yang setiap hari sebagai petani ini diamankan di Mapolsek Sungai Rumbai untuk menjalani proses hukum.
Menurut pengakuan pelaku, dia emosi karena korban tidak mau membayar utang kepadanya. Hal ini membuanya emosi dan mengambil balok kayu dan memukul mengenai kepala korban. Pelaku juga mengikat leher korban dengan pelepas pisang dan membuang ke sungai di belakang rumah korban.
“Saya emosi karena ada utang. Saya ambil kayu di dekat rumahnya dan pukul kepalanya,” kata Tus.
Sementara itu Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto kasus ini masih dalam penyelidikan. Petugas masih memeriksa pelaku secara intensif.
“Motifnya karena sakit hati kaitan utang piutang,” kata kapolsek.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Editor: Kuntadi Kuntadi