Disurati Kompolnas, Penyidik Polresta Padang ke Jakarta Klarifikasi Kasus Kematian Afif
PADANG, iNews.id- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Klarifikasi tersebut terkait kematian Afif Maulana yang jasadnya ditemukan Minggu (23/6/2024) pukul 11.55 WIB di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membenarkan adanya surat dari Kompolnas. Pernyataan itu disampaikan oleh Irjen Suharyono dalam konferensi pers di Mapolresta Padang, Minggu (23/6/2024).
Tim penyidik dari Polresta Padang berangkat ke Jakarta Minggu (23/6/2024) sore ini untuk mengklarifikasi tewasnya remaja berusia 13 tahun itu.
Selain itu, lajut dia hari ini Polresta Padang juga memanggil tiga orang untuk diperiksa terkait kasus yang sama. Dia berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Afif Maulana yang diduga oleh orang tua korban akibat penganiayaan polisi.
Editor: Kurnia Illahi