Ditangkap Polisi, 2 Pemuda di Agam Gagal Isap Ganja di Lapangan Bola
AGAM, iNews.id - Nasib sial dialami oleh dua pemuda asal Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pemuda berinisial JNS (19) dan RS (18) itu gagal mengisap ganja karena ditangkap polisi.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, dua orang itu ditangkap saat akan mengisap ganja di Lapangan Bola Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Minggu (12/9/2021).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, masyarakat mengamankan dua tersangka terkait penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi itu, kata dia, personel Polres Agam langsung ke lokasi. Sampai di tempat kejadian, anggota bertemu dengan saksi-saksi dan pelaku.
"Saat diperiksa, kedua pelaku menjawab bakal mengonsumsi ganja secara bersama-sama," kata Dwi, Selasa (14/9/2021).
Setelah digeledah, kata dia, polisi mengamankan satu paket daun ganja seberat 2,2 gram.
"Satu batang rokok berisikan tembakau dan narkotika jenis ganja," katanya.
Satu paket ganja itu, kata dia, dibungkus plastik warna bening. Sementara, satu batang rokok berisikan tembakau dan ganja berada di depan tempat kedua tersangka berdiri.
Kedua tersangka mengakui barang bukti itu merupakan ganja milik tersangka dengan inisial WD yang berhasil melarikan diri.
"WD melarikan diri saat penangkapan dan dua tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Agam," katanya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto