Ditangkap Polisi, Pria Ini Nekat Telan Sabu
TANAH DATAR, iNews.id - Seorang pemuda di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial MM (28), nekat menelan sabu saat ditangkap polisi. Hal itu dilakukannya untuk menghilangkan barang bukti.
Pelaku ditangkap polisi di Jorong Gudam, Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Sabtu (7/1/2023).
"Saat kami menangkap, pelaku ini sempat menelan satu paket sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti, namun berhasil kami ketahui dan cegah," kata Kasi Humas Polres Tanah Datar Iptu Gusrizal, Senin (9/1/2022).
Setelah dipaksa petugas, kata dia, barang bukti tersebut kembali dikeluarkan dari mulutnya. Setelah itu, dilanjutkan pengeledahan hingga ditemukan delapan paket yang diduga sabu-sabu di kantongnya.
“Dia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya rencananya mau diedarkan di Tanah Datar," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku MM dijerat dengan Undang-undang (UU) No 35 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi