get app
inews
Aa Text
Read Next : BPKH dan Komisi VIII DPR Kupas Tuntas soal Pengelolaan Dana Haji di Bandung Barat

DPR Tepis Isu Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur

Senin, 07 Juni 2021 - 18:48:00 WIB
DPR Tepis Isu Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur
Ilustrasi Haji (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menepis isu dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Isu ini berhembus karena pemerintah melalui secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji di tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, pembatalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Ace dalam keterangan pers, Senin (7/6/2021).

Ace menambahkan, dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

"Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Dia menjelaskan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut