get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Edarkan Sabu, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:30:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Pengedar narkoba jenis sabu di Padang Pariaman, Sumbar (Istimewa)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pria berinisial DP (30) asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hanya bisa tertunduk lemas. DP ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Korong Bukik Gonggang Nagari Gampago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga," kata Syafrudin, Selasa (15/12/2020).

Syafrudin menambahkan, berbekal dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan informasi itu benar, polisi melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dibawah pimpinan KBO Narkoba Ipda Darmawan

"Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan," kata dia.

Syafrudin melanjutkan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik ukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu, 10 bungkus Plastik ukuran kecil berisikan plastik pembungkus sabu, satu bungkus plastik ukuran sedang berisikan plastik pembungkus sabu.

"Kemudian ada satu buah timbangan digital, dua unit ponsel dan uang Rp700.000," kata dia.

Saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mengetahui darimana sabu itu didapat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut